Nurjanah Hulwani Site
Informasi kegiatan, arsip ceramah, kiprah, pengalaman keseharian, beserta informasi-informasi kegiatan terkait dari Nurjanah Hulwani.
Selasa, 17 Februari 2009
Sekolah Tak Wajib Belajar Lebih Awal
JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memajukan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 mulai 5 Januari 2009. Namun, Kepala Dinas Pendidikan Dasar DKI Sukesti Martono mengatakan sekolah tak wajib langsung memulai pelajaran. "Bisa saja dimulai dengan kegiatan kerohanian," kata Sukesti kemarin.
Keputusan mengisi jam-jam awal diserahkan kepada tiap sekolah. Sekolah memiliki otonomi untuk menentukan kegiatannya, sesuai dengan sistem manajemen berbasis sekolah. "Yang penting, jam masuk 06.30."
Sejumlah sekolah di Jakarta, menurut Sukesti, telah menerapkan jam masuk pukul 06.30. Sebelum pelajaran dimulai, waktu diisi dengan membaca Al-Quran untuk siswa muslim dan kegiatan kerohanian untuk siswa beragama lain.
Setelah jam masuk sekolah dimajukan, waktu istirahat dan jam pulang sekolah dengan sendirinya maju. "Akan menyesuaikan," kata Sukesti.
Sejumlah sekolah mendukung kebijakan pemerintah itu. "Bagi kami, itu tak terlalu sulit," kata Kepala SMA Negeri 85 Endang Hidayat. Selama ini sekolah itu sudah memberlakukan jam masuk pukul 06.45. "Sejauh ini tak ada keluhan," kata Endang.
Sebaliknya, Eviali, siswa kelas I Restoran III Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 30 Jakarta, menolak kebijakan itu. "Pagi banget, kami akan sulit beradaptasi," katanya. Selama ini bel tanda masuk sekolahnya berbunyi pukul 07.15. Setiap hari ia berangkat dari rumahnya di Petukangan Utara, Jakarta Selatan, pukul 06.30.
Pemerintah DKI memajukan jam masuk sekolah murid kelas IV sekolah dasar sampai murid sekolah menengah atas dari semula pukul 07.00. Alasannya, jam masuk sekolah yang berimpitan dengan jam masuk perkantoran membuat pelajar dan karyawan tumplek ke jalanan pada waktu bersamaan. Hal itu memicu kemacetan di Ibu Kota.
Nurjanah Hulwani, anggota Komisi Kesejahteraan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI, mendukung jam masuk sekolah pukul 06.30. "Untuk penegakan disiplin siswa, itu positif," kata dia.
Namun, Nurjanah meminta keputusan memajukan jam sekolah tidak dikaitkan dengan kemacetan. Menurut dia, kemacetan merupakan masalah tersendiri yang tak bakal teratasi dengan mengutak-atik jam sekolah. Rudy Prastyo | Eka Utami A | Mustafa Silalahi

www.korantempo.com

Label:

posted by Nurjanah Hulwani @ 01.10  
0 Comments:
Posting Komentar
<< Home
 
About Me

Name: Nurjanah Hulwani

  • Nama Lengkap: Hj. Nurjanah Hulwani, S. Ag
  • TTL: Jakarta, 9 Maret 1969
  • Alamat: Jl. H. Muhi XI No. 52, RT 009/04, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
  • Kontak: Rumah (021) 7651436 HP. 08129491849
  • Suami: H. Drs. Mukhlis Abdi
  • Pendidikan: S-1 Pendidikan Agama Islam

About Me: Nama Lengkap: Hj. Nurjanah Hulwani, S. Ag TTL: Jakarta, 9 Maret 1969 Alamat: Jl. H. Muhi XI No. 52, RT 009/04, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Kontak: Rumah (021) 7651436 HP. 08129491849 Suami: H. Drs. Mukhlis Abdi Pendidikan: S-1 Pendidikan Agama Islam
See my complete profile
Aktivitas
  • Ibu Rumah Tangga
  • Ketua Yayasan Nashita Center
  • Penceramah di berbagai Majelis Ta'lim
  • Anggota DPRD DKI Jakarta 2004-2009
  • Calon DPRD DKI Jakarta Dapil Jakarta Selatan dari fraksi PKS, No.Urut 8
Previous Post
Archives
Umpan Balik
Waktu Jakarta
Links
Powered by

Blogger Templates

BLOGGER