Nurjanah Hulwani Site
Informasi kegiatan, arsip ceramah, kiprah, pengalaman keseharian, beserta informasi-informasi kegiatan terkait dari Nurjanah Hulwani.
Rabu, 10 Desember 2008
Jaringan Pengamanan Kesehatan Keluarga Miskin (JPK Gakin)

Komisi E (Bidang Kesejahteraan Rakyat) DPRD DKI Jakarta bersama dengan pihak eksekutif telah berhasil memperjuangkan anggaran Gakin untuk pelayanan kesehatan keluarga miskin, secara berturut-turut sejak tahun 2005 sampai tahun 2006 sebesar 100 milyar, 200 milyar, 200 milyar. Sedangkan untuk anggaran tahun 2008 ini jumlahnya meningkat menjadi 250 milyar.


Dengan adanya anggaran dana ini maka pelayanan kesehatan warga miskin pemegang Kartu Gakin, akan dijamin oleh pemerintah sehingga tidak dikenakan biaya sepeserpun.

JPK Gakin (Jaringan Pengamanan Kesehatan Keluarga Miskin) ini hanya dapat difungsikan untuk keluarga miskin yang memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  • Penduduk DKI Jakarta (punya KTP DKI Jakarta)
  • Masuk dalam data kemiskinan menurut BPS dan telah diverifikasi oleh Tim Desa (RT/RW + Lurah + Kepala Puskemas), dan
  • Termasuk peserta uji coba pelayanan Gakin tahun 2002 di 5 kecamatan se- DKI Jakarta.

Atau:

  • Penghuni panti sosial yang telah direkomendasikan oleh Kepala Dinas Mental dan Spiritual DKI Jakarta.

Setiap kepala keluarga dan anggota keluarganya yang terdaftar sebagai keluarga miskin akan mendapatkan kartu berobat Gakin yang ditandatangani oleh lurah setempat yang merupakan kartu sementara sampai kartu tersebut dilengkapi foto. Dengan kartu sementara tersebut, peserta bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di semua puskesmas kecamatan dan kelurahan maupun di semua rumah sakit Propinsi DKI Jakarta termasuk Rumah Sakit Swasta dan Rumah Sakit TNI Polri sesuai dengan nama yang tercantum dalam kartu peserta.

Sementara bagi warga yang tidak mampu, tetapi tidak memiliki Kartu Gakin dapat mengurus SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu). Pemegang SKTM tetap di subsidi, namun hanya 50% dari pembiyaan yang dikenakan pada pasien.

Yang perlu diingat bagi seluruh elemen Rumah Sakit adalah bahwa pasien miskin yang berobat ke RS harus tetap dihormati dan diberikan pelayanan yang maksimal, sebagaimana pasien lain yang mampu secara ekonomi. Pasien yang menggunakan Kartu Gakin sebenarnya tidak berobat secara cuma-Cuma, namun negara lah yang akan membayar biaya pengobatan mereka sesuai dengan amanat konstitusi. Dengan kata lain, Pemprov bekerja sama dengan pihak RS dengan cara pihak Pemprov membayar biaya perawatan pasien miskin tersebut.

Meskipun demikian, harus diakui bahwa pelayanan kesehatan dalam prakteknya belumlah optimal. Masih banyak informasi masukan dari masyarakat perihal banyaknya pasien miskin yang ditolak untuk mendapatkan pelayanan dari pihak RS.

Anggota Komisi E (Bidang KESRA) DPRD DKI Jakarta sering kali memberikan rekomendasi kepada warga tidak mampu yang dipersulit oleh pihak RS untuk memberikan keringanan biaya perawatan. Dari pengalaman yang ada, terbukti rekomendasi tersebut dapat menjadi pressure kepada pihak RS bahwa kinerja mereka dikontrol secara langsung oleh DPRD DKI Jakarta. Selain itu, kami pun berupaya menjembatani untuk berkomunikasi dengan dinas kesehatan DKI Jakarta untuk dapat memberikan referensi keringanan biaya kepada pasien tidak mampu kepada pihak RS. Tidak sedikit warga sudah berhasil mendapatkan bantuan kesehatan dari RS, baik kemudahan pelayanan rumah sakit maupun keringanan sampai pembebasan biaya jika prosedur administratif berupa SKTM/GAKIN dapat dilengkapi.

Tentunya kami berharap, bahwa hak-hak warga miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan mampu dipenuhi oleh pihak-pihak terkait baik dari pemerintah maupun pihak RS. Dengan demikian taraf kesehatan dan kualitas hidup warga Jakarta akan terus meningkat. Insya Allah…

Label:

posted by Nurjanah Hulwani @ 20.25  
0 Comments:
Posting Komentar
<< Home
 
About Me

Name: Nurjanah Hulwani

  • Nama Lengkap: Hj. Nurjanah Hulwani, S. Ag
  • TTL: Jakarta, 9 Maret 1969
  • Alamat: Jl. H. Muhi XI No. 52, RT 009/04, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
  • Kontak: Rumah (021) 7651436 HP. 08129491849
  • Suami: H. Drs. Mukhlis Abdi
  • Pendidikan: S-1 Pendidikan Agama Islam

About Me: Nama Lengkap: Hj. Nurjanah Hulwani, S. Ag TTL: Jakarta, 9 Maret 1969 Alamat: Jl. H. Muhi XI No. 52, RT 009/04, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Kontak: Rumah (021) 7651436 HP. 08129491849 Suami: H. Drs. Mukhlis Abdi Pendidikan: S-1 Pendidikan Agama Islam
See my complete profile
Aktivitas
  • Ibu Rumah Tangga
  • Ketua Yayasan Nashita Center
  • Penceramah di berbagai Majelis Ta'lim
  • Anggota DPRD DKI Jakarta 2004-2009
  • Calon DPRD DKI Jakarta Dapil Jakarta Selatan dari fraksi PKS, No.Urut 8
Previous Post
Archives
Umpan Balik
Waktu Jakarta
Links
Powered by

Blogger Templates

BLOGGER